Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Suasana hangat dan penuh haru mewarnai momen penting di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (18/7/2025). Acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah menjadi panggung peralihan estafet kepemimpinan dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, jajaran Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, prosesi ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga refleksi akan sinergi kuat antar lembaga.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi tulus atas dedikasi Undang Mugopal selama hampir dua tahun memimpin Kejati Kalteng. Ia menilai sosok Undang bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga rekan seperjuangan dalam membangun provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai.
“Harta dan jabatan bisa dicari, tapi kawan seperjuangan sulit tergantikan. Satu musuh terlalu banyak, seribu kawan masih kurang,” ujar Gubernur penuh makna.
Tak dapat menyembunyikan rasa haru, Gubernur mengaku berat melepas Undang ke penugasan barunya, namun optimis hubungan yang telah terbangun akan terus terjaga.
“Meskipun hanya satu tahun sembilan bulan bertugas, rasanya seperti keluarga sendiri. Hari ini memang jauh di mata, tapi tetap dekat di hati,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara Kejati dan Pemerintah Daerah, terlebih dalam merealisasikan agenda besar pembangunan seperti Lumbung Pangan Nasional, Sekolah Rakyat, dan pembangunan kawasan pedalaman sesuai Asta Cita Presiden.
Sementara itu, Undang Mugopal dalam pidato pamitnya membagikan kisah awal tak terduga saat dipercaya menjadi Kajati Kalteng.
“Awalnya saya hanya berkunjung ke Pak Faturrahman, siapa sangka saya yang mendapat amanah ini. Tentu ada tantangan, tapi dukungan semua pihak menjadi kekuatan,” kenangnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan selama menjabat, sekaligus menitipkan harapan agar Kejati Kalteng terus menjadi mitra strategis pemerintah.
“Saya berharap Kejati tetap menjadi pilar penjaga marwah pemerintahan, hadir memberi rasa keadilan di tengah masyarakat.”
Secara ringan namun menyentuh, Undang mengajak para jaksa untuk membaur lebih dekat dengan masyarakat.
“Kalau Gubernur datang ke daerah selalu disambut, diminta foto. Tapi Kajati belum tentu. Itu tanda, kita harus lebih hadir di hati rakyat.”
Kini tongkat estafet diserahkan kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Dalam sambutannya, Agus menyatakan kesiapannya melanjutkan sinergi yang telah dibangun pendahulunya.
“Saya mohon dukungan agar amanah ini dapat saya jalankan dengan baik. Bersama tim Kejati dan Pemprov, mari kita kuatkan sinergi membangun Kalteng,” ucapnya mantap.
Dari Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana turut hadir dan memberi penekanan bahwa rotasi pejabat adalah bagian dari penyegaran institusi.
“Ada 200 pejabat yang dimutasi. Ini langkah strategis organisasi, termasuk di Kalteng. Yang penting adalah memahami kearifan lokal agar penegakan hukum lebih efektif,” jelasnya.
Menurut Asep, keberhasilan Kejaksaan tidak mungkin tercapai tanpa koordinasi erat dengan pemerintah daerah, terlebih dalam bidang pidana khusus.
“Penegakan hukum harus seiring dengan dinamika pembangunan. Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri.”
(Hlm/red)
Tags:
Kajati