Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Operasi senyap yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika. Dari hasil penyelidikan dan penyergapan yang berlangsung sejak 20 hingga 25 Agustus 2025, petugas berhasil menyita satu kilogram sabu serta puluhan butir ekstasi.
Tiga orang tersangka diringkus dalam operasi tersebut. Pelaku utama berinisial FD kedapatan menyimpan sabu di dalam jok sepeda motornya. Tak berhenti sampai di situ, dua kaki tangan FD, yakni LH dan AD, juga ikut diciduk. Dari keduanya, petugas mengamankan sabu, sejumlah uang tunai, serta peralatan untuk pesta narkoba.
Plt Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa selain sabu, pihaknya turut menemukan 24 butir pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Ais Nasution yang dijadikan markas penyimpanan sekaligus tempat transaksi narkoba.
“Total sekitar satu kilogram sabu berhasil kami sita dari tiga tersangka yang ditangkap di waktu dan lokasi berbeda,” ungkap Ruslan kepada awak media, Rabu (27/8/2025).
Ruslan menambahkan, barang haram tersebut diketahui berasal dari seorang bandar bernama Yetro alias Bang Jago. Tim BNN sudah melakukan penggerebekan di rumahnya di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, yang berada di kawasan tambang emas tradisional. Namun, rumah tersebut dalam kondisi kosong.
“Saat ini, Bang Jago sebagai pemilik barang yang dipasok kepada tersangka FD masih dalam pengejaran. Kami tidak akan berhenti sampai dia tertangkap,” tegasnya. [Red]
Tags:
BNNP Kalteng