BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkoba di Kapuas, Empat Tersangka Diamankan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Kapuas. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (12/8/2025) malam, petugas mengamankan empat tersangka berikut sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Kamis (14/8/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Kalteng melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RF di Gang Amanah, Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam. Dari tangan RF, petugas menemukan paket narkotika yang diduga sabu, disimpan dalam paper bag dan diletakkan di dashboard sepeda motor Honda Beat hitam,” ungkap Ruslan.

Pengembangan dilakukan ke rumah RF. Di kamar bagian belakang, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NL yang diduga istri RF. Dari lokasi tersebut, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan, beberapa unit ponsel, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke kamar depan rumah. Petugas mendapati dua orang lainnya berinisial MS dan RA, beserta barang bukti tambahan berupa sabu, uang tunai, handphone, timbangan digital, dan perlengkapan lain yang mendukung peredaran barang haram tersebut.

“Total, empat tersangka berhasil diamankan, yakni RF, NL, MS, dan RA. Seluruhnya kini tengah menjalani proses hukum,” tegas Ruslan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNNP Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya, dengan mengandalkan sinergi bersama aparat penegak hukum dan dukungan aktif masyarakat.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama