Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Tjilik Riwut, Jumat (5/6).
Acara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Administrator serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh pegawai diambil sumpah/janjinya, yakni dr. Melyna Felisa Sianturi sebagai Dokter Ahli Pertama, Anisa Septi Maulinna, S.H. sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Rizmawan Widi Wiranata, S.Tr.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Selain itu ada pula drg. Dedi Sulaiman sebagai Dokter Gigi Ahli Pertama, dr. Nita Marta Hardianty sebagai Dokter Ahli Pertama, Muhammad Fadhlan Al Faridzi, S.Sos. sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama, serta Alisa Sugiarti, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan hanya sebuah profesi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Menurutnya, setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap saudara-saudara sebagai ASN dapat bekerja dengan penuh dedikasi, kedisiplinan, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab. Apa yang menjadi tugas dan target kinerja agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas I Putu Murdiana.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas di lingkungan Pemasyarakatan memiliki tantangan yang tidak ringan. Oleh karena itu, sumpah dan janji yang telah diucapkan harus menjadi pedoman utama dalam bekerja maupun berperilaku sebagai insan Pemasyarakatan.
"Tugas di lingkungan Pemasyarakatan bukanlah tugas yang ringan. Saya berharap sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja dan berperilaku sebagai insan Pemasyarakatan yang berintegritas," ujarnya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga nama baik instansi serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, citra organisasi sangat ditentukan oleh sikap, perilaku, dan kinerja setiap pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Jaga nama baik instansi dan patuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tunjukkan bahwa saudara adalah ASN yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan Pemasyarakatan," pungkasnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


