Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Rangkaian kegiatan penguatan pengadaan bahan makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah resmi ditutup pada hari ketiga, Kamis (4/12).
Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian pelatihan intensif selama tiga hari yang fokus pada peningkatan kapasitas pejabat pengelola pengadaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah mendapatkan pemahaman mendalam mengenai e-purchasing, sosialisasi implementasi sistem perpajakan Coretax, serta penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan BAMA tahun anggaran mendatang.
Pada hari penutupan, sesi difokuskan pada finalisasi penyusunan RUP sekaligus identifikasi potensi kendala teknis yang mungkin muncul dalam proses pengadaan. Pendamping dari Kanwil Ditjenpas Kalteng memastikan setiap peserta mampu memahami alur perencanaan yang efektif serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan anggaran.
“Penguatan pengadaan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan warga binaan, tetapi bagaimana memastikan prosesnya transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen kita menjaga integritas Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital, terutama dalam penggunaan e-purchasing dan integrasi perpajakan melalui Coretax.
“Transformasi digital adalah keniscayaan. Dengan memahami mekanisme e-purchasing dan Coretax, kita mendorong proses pengadaan yang lebih efisien dan minim risiko kesalahan administrasi,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan peserta sebagai ruang diskusi terbuka untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan pengadaan BAMA, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan. Pendamping teknis memberikan solusi-solusi aplikatif untuk mendukung optimalisasi proses pengadaan masing-masing UPT.
Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh PPK pada Kantor Wilayah, A. Halik Rasyid, yang mewakili Kanwil Ditjenpas Kalteng. Ia menekankan agar seluruh materi yang telah dipelajari selama tiga hari dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan di masing-masing satuan kerja.
Halik juga berpesan agar para PPK dan bendahara pengeluaran mampu menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik, khususnya di masa penyusunan anggaran 2026 yang membutuhkan ketelitian dan kejelasan dokumen perencanaan. Ia meyakini bahwa penguatan kompetensi SDM akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Dengan ditutupnya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap seluruh UPT Pemasyarakatan memiliki kesiapan optimal dalam menyusun dan melaksanakan pengadaan bahan makanan tahun anggaran 2026, sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

