Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polresta Palangka Raya.
Melalui Polsek Sabangau, kegiatan patroli bersama dan sosialisasi larangan membakar lahan kembali dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kalampangan, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Poslap 15 Jl. Mahir Mahar Km 18,5 ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan bersama tiga anggota TSAK.
Mereka menyisir kawasan rawan Karhutla, tepatnya di Jl. Manunggal RW 02, guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli terpadu ini juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Kami sampaikan maklumat Kapolda Kalteng serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Meskipun sesekali turun hujan, potensi Karhutla tetap tinggi saat musim kemarau,” ucapnya.
Selain merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda, Kapolsek menekankan bahwa kebakaran juga berpotensi mengganggu penerbangan.
Hal ini karena wilayah Kelurahan Kalampangan berdekatan langsung dengan Bandara Tjilik Riwut yang merupakan objek vital nasional.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas sinergi Polri bersama TSAK dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
“Langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi masyarakat adalah kunci utama untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya