Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, bersama Babinsa dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Sabaru melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (19/9/2025).
Kegiatan patroli gabungan tersebut berlangsung di kawasan rawan Karhutla di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Petugas melakukan pemeriksaan kondisi semak, tingkat kekeringan daun, kedalaman tanah gambut, serta memastikan keberadaan sumber air terdekat yang dapat digunakan bila terjadi kebakaran.
Selain patroli, personel juga menyampaikan sosialisasi kepada warga sekitar, termasuk di Jl. RTA. Milono Km. 8, Jl. Simpang Banjar, dan Jl. Mahir Mahar Km. 16, terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Warga diingatkan mengenai Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat melalui TSAK.
“Dengan patroli terpadu, kami ingin memastikan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta memberikan pemahaman langsung kepada warga agar bersama-sama mencegah Karhutla,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah pencegahan ini.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk proaktif melakukan upaya pencegahan. Keterlibatan warga sangat penting agar wilayah Kota Palangka Raya tetap aman dari ancaman Karhutla,” ungkapnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya