Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan G. Obos XX, Gang 1E, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Personel Satgas Karhutla Regu 6 mengerahkan dua mesin pemadam dengan memanfaatkan air dari parit sekitar untuk menangani kebakaran lahan gambut yang berdekatan dengan permukiman dan kandang ternak warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 6 Ipda Teguh Santoso menyampaikan bahwa pendinginan diperlukan untuk mencegah api kembali muncul pada lahan yang masih mengeluarkan asap.
“Pembasahan terus dilakukan karena kondisi lahan gambut masih berasap, sementara rendahnya curah hujan dan angin kencang berpotensi memicu kebakaran kembali,” terangnya, Minggu (25/10/2026).
Dari sekitar 10 hektare kawasan terdampak, petugas menangani area seluas kurang lebih 1.200 meter persegi. Pemadaman lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi dengan BPBD Kota Palangka Raya.
Polresta Palangka Raya terus berupaya mengendalikan karhutla agar api tidak mengancam rumah, ternak, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
