Polisi bersama Masyarakat, Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Prima bagi Pemohon SIM




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut menerapkan slogan “Polri bersama Masyarakat” yang digaungkan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dalam setiap pelaksanaan tugas kesatuannya.

Seperti halnya pada Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM yang dioperasikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, slogan “Polri bersama Masyarakat” diterapkan dengan memberikan layanan prima bagi masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami tentunya berkomitmen untuk mendedikasikan layanan prima dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proposionalitas agar masyarakat dapat merasa puas atas kinerja SATPAS Satlantas Polresta Palangka Raya,” jelasnya.

Kompol Hermanto berharap agar layanan prima yang diberikan oleh kesatuannya mampu berkonstribusi nyata dalam komitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sebagaimana slogan ‘Polri bersama Masyarakat’ yang digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan benar-benar merasakan hasil kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama