![]() |
| Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggali pengalaman Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam mengelola komunikasi pemerintahan dan layanan informasi publik melalui kunjungan kaji banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kebijakan, inovasi, serta penerapan teknologi informasi yang telah berjalan di Kalsel, Kamis (6/8/2026).
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami memperoleh referensi mengenai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan, sehingga dapat menjadi masukan bagi Kalimantan Tengah,” katanya.
Menurut Sirajul, salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut adalah pengelolaan keterbukaan informasi publik. DPRD Kalteng ingin melihat bagaimana sistem pelayanan informasi dibangun agar masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan.
Selain itu, rombongan juga membahas pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Pengembangan infrastruktur digital dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi.
Sirajul menyebut berbagai praktik yang diterapkan di Kalsel akan dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan Kalteng. Pertukaran pengalaman antara kedua daerah diharapkan dapat menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan untuk memperkuat sistem komunikasi publik.
“Melalui pertukaran pengalaman ini kami berharap dapat memperoleh berbagai praktik baik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD Kalteng untuk merumuskan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung percepatan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Kalimantan Tengah. (red)
