Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual terkait pelaksanaan pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (21/5).
Bertempat di Aula Tjilik Riwut, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah bersama seluruh Pejabat Administrator dan jajaran Kantor Wilayah sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan pelayanan terhadap warga binaan dan masyarakat berjalan optimal.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan selama momentum Iduladha berlangsung.
“Kita harus mempersiapkan pelayanan terhadap warga binaan dan keluarga warga binaan dengan baik. Layani dengan sopan santun, beretika, dan penuh rasa tanggung jawab agar masyarakat merasakan kehadiran pemasyarakatan yang humanis,” tegas Mashudi.
Selain itu, Mashudi juga mengimbau seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaksanakan ibadah kurban secara ikhlas sesuai kemampuan masing-masing. Menurutnya, pelaksanaan kurban dapat menjadi sarana mempererat kepedulian sosial, baik kepada warga binaan maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan.
“Kami menghimbau agar pelaksanaan kurban dan sholat Iduladha dipersiapkan dengan baik. Jangan memaksakan diri, tetapi lakukan dengan ikhlas sehingga membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak,” ujar Mashudi.
Dalam kesempatan tersebut, Mashudi turut menyoroti sejumlah kejadian menonjol yang terjadi di beberapa lapas terkait penyalahgunaan handphone, narkoba, dan praktik penipuan. Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran harus diwujudkan secara nyata dan bukan sekadar slogan semata.
Mashudi menyampaikan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai maupun warga binaan. Bahkan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh jajaran melakukan introspeksi demi membawa pemasyarakatan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
“Kami siap melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara maksimal, khususnya dalam memperkuat pengamanan, pengawasan, serta pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar I Putu Murdiana.
Ia menambahkan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah akan terus membangun integritas dan memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan pemasyarakatan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga akan memastikan seluruh jajaran bekerja profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan,” tutup I Putu Murdiana.(Red)
Tags:
Polresta Palangkaraya


