![]() |
| Foto: Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Digitalisasi sistem parkir dinilai menjadi langkah penting untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya pada 2026.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menilai optimalisasi pemungutan berbasis digital perlu segera dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan pendapatan daerah.
“Digitalisasi pemungutan penting untuk menekan kebocoran, terutama di sektor parkir,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, target PAD sebesar Rp20 miliar dapat tercapai apabila pemerintah kota mampu memaksimalkan sektor jasa secara lebih inovatif dan terukur.
Ia mengapresiasi langkah Pemko yang mulai menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menggali potensi sektor kuliner, terutama kedai kopi yang terus berkembang di Kota Palangka Raya.
“Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Tapi inovasi harus lebih agresif,” katanya.
Selain digitalisasi, ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data potensi pajak di lapangan agar penerimaan daerah dapat dihitung secara lebih akurat.
“Kebocoran pajak kerap terjadi karena basis data yang tidak lagi akurat,” ujarnya.
Ia berharap optimalisasi PAD dilakukan secara cermat tanpa membebani daya beli masyarakat maupun pelaku usaha kecil. (red)
