![]() |
| Foto: Wakil Ketua I, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik mendorong penguatan pengawasan terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan pada momentum Hari Buruh Internasional 2026.
Menurutnya, pengawasan yang optimal penting dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan tidak terjadi pelanggaran dalam hubungan industrial.
“Masih ada kasus-kasus di mana pekerja belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Selain pengawasan, ia juga menyoroti pentingnya perluasan akses bantuan hukum bagi tenaga kerja agar pekerja memiliki perlindungan saat menghadapi persoalan hukum di tempat kerja.
“Edukasi kepada pekerja itu penting, supaya mereka tahu haknya dan berani menyampaikan jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Ia berharap momentum May Day dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum pekerja.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pekerja bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum,” tandasnya. (red)
