Datangi Bengkel Motor di Pager, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Jelaskan Larangan Knalpot Brong





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan sambang ke bengkel sepeda motor di Kelurahan Pager guna menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi pemilik maupun pekerja bengkel sebagai langkah membangun komunikasi serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan sambang ini kami mengajak pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan maupun modifikasi knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (29/5/2026).

Dalam dialog yang berlangsung, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kerap memicu keluhan warga karena menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha bengkel untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan kegiatan sambang tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menolak penggunaan knalpot brong serta menjaga suasana lingkungan tetap tertib dan kondusif.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama