Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melaksanakan tes urine terhadap 53 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (23/5).
Kegiatan tersebut digelar di Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebagai langkah penguatan pengawasan internal dan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan pelaksanaan tes urine turut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.
Tes urine ini melibatkan Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 53 pegawai mengikuti pemeriksaan, terdiri dari taf administrasi hingga petugas regu pengamanan. Seluruh peserta menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku dengan pengawasan langsung dari tim medis dan petugas BNNP.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan menggunakan alat Multi-Drug Rapid Test yang mampu mendeteksi beberapa jenis zat narkotika, di antaranya Amphetamine, Methamphetamine, Morphine, THC, dan Benzodiazepine. Pengambilan sampel dilakukan secara ketat guna memastikan hasil pemeriksaan berjalan objektif dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas jajaran pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan langkah nyata dan bentuk keseriusan kami dalam memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” tegas I Putu Murdiana.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap petugas harus dilakukan secara konsisten agar mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, petugas pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa petugas pemasyarakatan menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba. Integritas pegawai adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh peserta, sebanyak 53 pegawai dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan dan pengawasan internal berjalan dengan baik di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
“Sinergi dengan BNNP akan terus kami perkuat sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah tetap bersih, profesional, dan berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


