![]() |
| Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, saat menyampaikan sambutan di acara Dies Natalis ke- 72 GMNI Kalteng. (MMC Kalteng) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperjuangkan legalitas dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saat menghadiri Dies Natalis ke-72 GMNI yang dirangkai dengan Seminar Pertambangan Rakyat di Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Menurut Gubernur, penyelesaian persoalan WPR menjadi kunci dalam menata sektor pertambangan secara menyeluruh di Kalimantan Tengah.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” kata Agustiar.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memfasilitasi legalitas pertambangan rakyat, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Gubernur juga mengungkapkan rencananya untuk kembali menemui Presiden pada awal April guna membahas persoalan WPR dan tata ruang di Kalimantan Tengah.
Selain itu, Agustiar mendorong penerapan model koperasi dalam pengelolaan tambang rakyat agar lebih berkeadilan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ia menilai, melalui sistem koperasi, pengelolaan lahan yang lebih besar dapat memberikan hasil yang lebih merata kepada para anggotanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya kader GMNI, dalam mengawal kebijakan pemerintah.
“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” ujarnya.
Ia berharap mahasiswa dapat menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya dalam sektor strategis seperti pertambangan. (red)
