Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah turut hadir dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Kalimantan Tengah, yang digelar pada Kamis (6/11) bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kehadiran Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kehadiran negara di bidang pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal,” ujar I Putu Murdiana.
Kegiatan diawali dengan penyambutan kedatangan Menteri Hukum RI oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur, disusul dengan persembahan tarian daerah khas Kalimantan Tengah. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video profil Posbakum di wilayah Kalimantan Tengah yang menampilkan berbagai inovasi pelayanan hukum di daerah.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan laporan kegiatan dan menandatangani kerja sama pelaksanaan Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Momen penting ini kemudian diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para bupati se-Kalimantan Tengah, Gubernur, dan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI kepada Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah provinsi. Kegiatan dilanjutkan dengan saling tukar cinderamata dan penabuhan gendang sebagai tanda dimulainya secara resmi program Posbakum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di Kalimantan Tengah juga akan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembimbingan dan reintegrasi sosial.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka dan meresmikan kegiatan ini serta membuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah. Program pelatihan tersebut diharapkan dapat melahirkan kader-kader paralegal yang tangguh dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum formal.
Menutup pernyataannya, I Putu Murdiana menilai kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum berbasis masyarakat.
“Dengan sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita berharap layanan hukum yang inklusif ini dapat dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

