Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2025 menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada dalam kondisi sehat hingga 31 Agustus 2025. Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp1.638,7 triliun (57,2% dari target), sementara realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.960,3 triliun (55,6% dari pagu). Dengan demikian, APBN mengalami defisit Rp321,6 triliun atau 1,35% terhadap PDB, namun keseimbangan primer masih surplus Rp22,0 triliun.
Menurut Purbaya, APBN 2025 berperan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, daya beli masyarakat, serta mendukung program Kabinet Merah Putih. Ia menambahkan, penurunan suku bunga The Fed turut memberi kepastian bagi perekonomian global.
Hingga 31 Agustus 2025, pendapatan dan hibah APBN di Kalimantan Tengah mencapai Rp5,57 triliun (61,32% dari target), tumbuh 10,92% dibanding tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang penerimaan pajak dalam negeri, khususnya PPh nonmigas dan pajak lainnya, serta lonjakan pajak perdagangan internasional yang meningkat 165,09% (yoy).
Penerimaan bea keluar sawit menjadi motor utama, mencapai Rp307,24 miliar atau 296,86% dari target tahunan. Lonjakan ini dipicu harga referensi CPO yang sejak awal 2025 terus menguat, dan pada Agustus tercatat 910,91 USD/MT, naik 11,07% dibanding tahun lalu.
Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga tumbuh. Total pendapatan BLU mencapai Rp120,41 miliar yang disumbang Poltekes Palangka Raya, RS Bhayangkara, dan Universitas Palangka Raya. Sementara PNBP K/L mencapai Rp295,13 miliar, terutama dari layanan kepolisian dan perhubungan.
Di sisi belanja, realisasi APBN Kalimantan Tengah mencapai Rp19,77 triliun (54,75% dari pagu), naik 8,90% (yoy). Belanja K/L justru terkontraksi akibat kebijakan efisiensi, namun program-program langsung seperti bantuan gizi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur tetap berjalan. Belanja infrastruktur, misalnya, sudah terealisasi Rp1,26 triliun atau 48,05% dari pagu.
Adapun belanja transfer ke daerah (TKD) tumbuh 15,03% menjadi Rp16,07 triliun, didorong pembayaran DBH kurang bayar . Dana ini mayoritas dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial melalui Dana Desa.
Data SIKRI DJPb menunjukkan, realisasi pendapatan APBD konsolidasian Kalimantan Tengah per 31 Agustus 2025 sebesar Rp17,39 triliun (53,03% dari target), naik 22,45% (yoy). Pendapatan masih didominasi transfer pusat (80,59%), namun PAD juga tumbuh 26,55% seiring implementasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Belanja daerah mencapai Rp13,30 triliun (37,81% dari pagu), naik 12,47% (yoy). Namun belanja barang, jasa, dan modal masih rendah, di bawah 35% realisasi.
Dengan kondisi ini, APBD Kalimantan Tengah mencatat surplus Rp4,08 triliun, berbeda dari rencana defisit, sehingga terdapat SiLPA Rp6,38 triliun. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola kas lebih efektif, termasuk memanfaatkan saldo kas di RKUD untuk investasi dan program strategis guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional.[Red]