Barang Terlarang Diamankan, Razia Malam Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng Pertegas Komitmen Zero Halinar di Lapas Sampit







Sampit, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia pada kamar hunian wanita Kamar 1 dan Kamar 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit pada Jumat malam (19/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di bawah Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Leonard Silalahi, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIB Sampit, Hadianto Prabowo, serta jajaran pengamanan. Sebelum pelaksanaan, Leonard memberikan pengarahan kepada seluruh petugas mengenai tata cara pelaksanaan razia agar tetap mengedepankan sopan santun dan profesionalitas.

“Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, melainkan bentuk komitmen nyata Pemasyarakatan khususnya Kantor Wilayah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam Lapas maupun Rutan,” ujar Leonard Silalahi dalam arahannya.

Pemeriksaan dilakukan dengan menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan badan narapidana hingga barang-barang pribadi yang ada di kamar hunian. Petugas juga menggeledah tempat tidur hingga area-area yang sulit dijangkau, guna memastikan tidak ada benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang terlarang maupun narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kaca, jarum, gunting, kabel, hingga peralatan elektronik non-standar. Barang-barang tersebut kemudian dicatat dalam berita acara untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Adapun hasil temuan dari Kamar 1 di antaranya kartu domino, kartu remi, dan kabel rakitan. Sementara dari Kamar 2, ditemukan cermin, obat dari luar klinik, kartu remi, botol kaca, uang tunai sebesar Rp. 550.000, serta sejumlah barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian.

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Semua barang yang disita akan diproses sesuai aturan, termasuk uang tunai yang telah kami serahkan kepada Ka. KPLP untuk dimasukkan ke rekening Brizzi narapidana yang bersangkutan,” tegas Leonard Silalahi.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh warga binaan wanita bersikap kooperatif, sementara petugas juga menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Razia ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk terus mengawal program Zero Halinar dan mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran barang terlarang.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama