Orientasi BAMA se-Kalteng, Kakanwil : Kita Pastikan Layanan Makanan Yang Bermutu Bagi Warga Binaan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pengelolaan Bahan Makanan (BAMA) bagi pejabat struktural dan calon vendor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, Selasa (23/9).

Acara yang digelar di Aula Tjilik Riwut ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir langsung dan sebagian melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, hadir pula sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Palangka Raya, sementara Kepala UPT dari luar kota mengikuti kegiatan secara daring. Peserta terdiri dari pejabat struktural yang membawahi penyelenggaraan makanan serta calon vendor BAMA se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal pelayanan makanan dan minuman. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 7 ayat (1) huruf b, yang menyatakan bahwa tahanan, anak, dan warga binaan berhak memperoleh makanan dan minuman yang layak.

“Pemenuhan hak dasar ini tidak hanya terkait kuantitas, tetapi juga kualitas, nilai gizi, dan keamanan pangan sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, peran pejabat struktural dan calon vendor sangat penting dalam menjaga mutu pelayanan makanan mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pengawasan,” ujar I Putu Murdiana.

Kegiatan orientasi ini menghadirkan empat narasumber yaitu Lily Pendiawaty, S.Pd dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan materi mengenai standar pengelolaan makanan di UPT Pemasyarakatan. Kedua, Eralita, SKM., MPH dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang membawakan materi tentang Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji dan Tahapan Proses Produksi Pangan.


Selanjutnya, Rudi Fahliani, KPBJ Ahli Muda Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, memaparkan teknis pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan BAMA melalui tender, pengadaan langsung, serta sistem elektronik seperti SPSE dan Inaproc V6. Narasumber terakhir, Eka Faisyal Arif, SH, MAP, Ketua Tim Perencanaan dan RB Kanwil Ditjenpas Kalteng, menyampaikan sosialisasi Anggaran BAMA Tahun 2026 dan peran koordinatif Kanwil dalam pra dan pasca-anggaran.

Berbagai persoalan teknis, mulai dari penyusunan dokumen, persyaratan pengadaan, hingga evaluasi penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, dibahas secara mendalam.

*Melalui kegiatan orientasi ini, kita menargetkan beberapa tindak lanjut strategis, antara lain penyusunan SOP BAMA di setiap UPT, monitoring dan evaluasi awal pengelolaan bahan makanan, pendampingan teknis bagi pengelola dapur dan vendor, serta pemetaan calon penyedia BAMA," terang Kakanwil.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, sinergi antara Pemasyarakatan dan pihak ketiga diharapkan semakin memperkuat sistem yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar manusia.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama