Kalteng Kampanyekan Udang Aman dan Bermutu di Tengah Isu Global


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Produksi udang vaname dari tambak intensif di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, produksi hanya tercatat 13.651 kilogram, namun melonjak drastis menjadi 473.383,97 kilogram pada 2024. Hingga September 2025, produksi sudah mencapai 385.963,20 kilogram dari total luas tambak 77,83 hektare yang dikelola 12 unit usaha dengan 164 petak tambak.

Lonjakan produksi ini menegaskan besarnya potensi Kalimantan Tengah dalam mendukung kebutuhan udang nasional, bahkan untuk pasar ekspor. Namun, geliat ini sempat diwarnai isu penolakan ekspor udang Indonesia di Amerika Serikat terkait dugaan kandungan Cesium-137.

Kepala Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan, Ishartini, menegaskan bahwa hasil investigasi tidak menemukan indikasi kontaminasi radioaktif pada tambak udang di Indonesia. Pengambilan sampel di Lampung maupun Pandeglang menunjukkan hasil laboratorium negatif. “Kasus tersebut hanya terjadi di satu perusahaan pada satu lokasi, bersifat terbatas, dan tidak mencerminkan keseluruhan produk udang Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, KKP tetap mengambil langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama asosiasi petambak seperti SCI serta pemerintah daerah. Upaya ini mencakup pengaturan panen, pemanfaatan cold storage, membuka jalur distribusi domestik alternatif, hingga menegaskan transparansi kepada mitra dagang global.


Sebagai tindak lanjut, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemprov Kalteng meluncurkan gerakan “Kampanye Udang Indonesia Aman dan Bermutu”, di Kantor SKIPM Palangka Raya, Jl. Adonis Samad Palangka Raya. Rabu (24/09/2025),

“Kami menjamin mutu udang dari hulu hingga hilir melalui sembilan sertifikasi standar internasional,” tegas Kepala Badan Mutu KKP Kalteng, Miharjo, S.St.Pi, M.M. Sertifikasi tersebut meliputi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Distribusi Ikan yang Baik (SPDI), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Dalam kesempatan itu, UMKM Huma Gawin Itah dari Palangka Raya turut menerima Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sebagai syarat utama produk olahan ikan untuk menembus pasar ekspor. Selain itu, seluruh pelaku usaha tambak diimbau melengkapi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PB-UMKU) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, demi menjamin keberlanjutan usaha dan kepastian pasar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi udang lokal. Proses budidaya hingga pengolahan dilakukan sesuai standar internasional, sehingga aman, bermutu, dan layak ekspor,” pungkas Miharjo.

Dengan dukungan pemerintah, sertifikasi mutu yang ketat, serta komitmen pelaku usaha, Kalimantan Tengah semakin siap menjelma sebagai salah satu lumbung udang vaname berkualitas tinggi, tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga dalam memenuhi permintaan global.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama