Koperasi Merah Putih: Solusi Ekonomi Berkelanjutan untuk Masyarakat Kalteng




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan langkah besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan dengan peluncuran 1.542 koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah. Koperasi-koperasi ini siap beroperasi dan diharapkan dapat menjadi pilar baru dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, dalam acara peresmian Gedung Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Jalan Lingkar Luar Palangka Raya pada Senin (21/7/2025), menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut sudah memiliki legalitas badan hukum dan memenuhi seluruh syarat administrasi untuk memulai operasionalnya.

“Jumlah koperasi Merah Putih yang tersebar di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng ini sudah siap untuk memberikan kontribusi nyata dalam perekonomian daerah,” ujar Rahmawati. Setiap koperasi telah diwajibkan untuk memiliki minimal sembilan unit usaha, yang mencakup beragam layanan, mulai dari simpan pinjam, distribusi pupuk, LPG, hingga layanan logistik dan perbankan seperti Brilink.

Rahmawati menjelaskan bahwa pengawasan terhadap operasional koperasi dilakukan secara ketat melalui satuan tugas (Satgas) yang dipimpin oleh gubernur serta bupati/wali kota masing-masing daerah. Satgas ini juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga eksternal, seperti OJK dan Bank Indonesia, untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kami memastikan bahwa seluruh koperasi telah memenuhi aspek legalitas yang tercantum dalam akta hukum mereka, termasuk unit usaha yang terperinci dalam dokumen resmi,” tambah Rahmawati.

Selain itu, koperasi-koperasi ini juga diarahkan untuk mendukung sektor ekonomi lokal, seperti perkebunan dan pertambangan. Gubernur Kalteng berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan dukungan perizinan bagi koperasi dalam mengelola tambang rakyat secara terorganisir dan legal. “Kami berharap koperasi Merah Putih bisa menjadi pendorong utama dalam sektor pertambangan rakyat dan perkebunan, yang nantinya akan diajukan untuk mendapatkan izin dari pusat,” ungkap Rahmawati.

Meskipun program ini baru diluncurkan, Rahmawati menekankan pentingnya infrastruktur pendukung, salah satunya adalah keberadaan kantor koperasi yang menjadi syarat mutlak kelayakan operasional. “Koperasi harus memiliki kantor yang jelas sebagai tanda keseriusan dalam menjalankan bisnis dan memfasilitasi masyarakat yang ingin bergabung,” pungkasnya.

Dengan jumlah koperasi yang cukup besar dan tersebar merata, program ini diyakini dapat memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.(Hlm/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama