Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (25/7). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M. Ansyari, serta Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD 2025–2029, Yetro Midel Yoseph, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini terdiri dari 5 bab dan 10 pasal, serta dilengkapi Buku Laporan RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029.
“Pokok bahasan dalam RPJMD antara lain menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih bisa ditingkatkan, serta penajaman visi dan misi pembangunan daerah dengan semangat Manggatang Utus, yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng pada umumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Yetro.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD ini juga menitikberatkan pada penyelarasan target pembangunan dengan indikator kinerja utama (IKU), termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, peningkatan PDRB per kapita, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta optimalisasi PAD.
Selain itu, belanja daerah diarahkan agar lebih proporsional, berkeadilan, dan fokus pada peningkatan belanja modal. “DPRD menekankan agar RPJMD memuat sasaran yang realistis, namun tetap ambisius, guna mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan pelayanan publik,” jelas legislator PDI-P tersebut.
Program prioritas yang tertuang dalam RPJMD antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, penguatan konektivitas antarwilayah, pemberdayaan sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur–Batanjung sebagai pusat logistik dan penggerak ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengapresiasi kerja keras Pansus dan DPRD yang telah menelaah dan membahas Raperda ini secara komprehensif.
“RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan Kalteng selama lima tahun ke depan, demi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera,” tegas Edy.[Red]
