DPRD Kalteng Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk RPJMD 2025–2029


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (25/7/2025).

Yetro menegaskan, DPRD berharap seluruh masukan dan catatan rekomendasi dapat diakomodasi dalam dokumen final RPJMD Kalteng 2025–2029. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan daerah.

“Pansus RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan langkah nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimis dan maksimal. Selain itu, penyusunan pola belanja daerah harus proporsional, efisien, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat sesuai target IKU yang telah ditetapkan,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Yetro juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data serta teknologi digital yang akuntabel dan transparan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyambut baik rekomendasi DPRD. Ia menilai, proses pembahasan RPJMD ini merupakan wujud kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Setiap masukan dan rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edy.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama