Ketua DPRD Kalteng Usulkan Kenaikan Penghasilan Anggota Dewan, Klaim Terendah se-Kalimantan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id
– Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengungkapkan bahwa penghasilan anggota dewan di provinsinya merupakan yang paling rendah dibandingkan daerah lain di Kalimantan. Pernyataan ini menjadi dasar diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng ke Pemerintah Provinsi.

“Peraturan terakhir yang mengatur soal hak keuangan dewan adalah pada tahun 2017. Padahal sejak itu inflasi sudah terjadi, tentu perlu penyesuaian,” tegas Arton saat diwawancarai, Rabu (18/06/2025).

Arton menyebut, saat ini penghasilan Ketua DPRD Kalteng berada di kisaran Rp21 juta per bulan. Angka tersebut dinilai belum sepadan dengan beban kerja yang diemban anggota legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada konstituen di berbagai daerah.

“Dari penghasilan itu, kami juga menanggung kebutuhan untuk membantu konstituen. Jadi bukan murni untuk pribadi,” ujar politisi senior tersebut.

Namun demikian, Arton menegaskan bahwa DPRD hanya mengusulkan melalui Raperda, sementara besaran nilai yang akan ditetapkan nantinya berada di tangan tim appraisal yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. “Kami tidak menetapkan nilai. Itu bukan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Proses pengajuan Raperda ini telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari Pidato Pengantar DPRD, Pendapat Gubernur, hingga tanggapan balik dari DPRD dalam Rapat Paripurna ke-11 hingga ke-13. Arton berharap, Raperda ini bisa rampung dan disahkan pada Agustus atau September 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan mencermati usulan tersebut secara objektif, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Namanya usulan, tentu perlu pembahasan bersama. Apalagi saat ini pemerintah masih melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya. Leonard menambahkan bahwa pembahasan mengenai usulan tersebut kemungkinan akan dilakukan pada saat perubahan APBD mendatang.

Menurut Leonard, pihak eksekutif tetap terbuka terhadap penyesuaian hak keuangan DPRD, selama mekanismenya sesuai dan tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Dengan adanya Raperda inisiatif ini, DPRD Kalteng berharap dapat memperbaiki kesejahteraan para wakil rakyat yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tengah keterbatasan pendapatan.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama