Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Tengah, Yudhi Karlianto Manan, menyampaikan kecaman keras atas tindakan intoleransi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Sumber Makmur.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi oleh Kepala Desa Sumber Makmur, yang menyatakan belum menyetujui pembangunan tempat ibadah tersebut dengan alasan belum memenuhi syarat administratif.
Yudhi menilai, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai kebhinekaan dan prinsip toleransi yang seharusnya dijunjung tinggi di Kalimantan Tengah. Terlebih, provinsi ini menjunjung falsafah hidup Huma Betang, yang menekankan kehidupan bersama dalam perbedaan dan saling menghargai.
“GAMKI Kalteng mengecam keras tindakan intoleran ini. Kalimantan Tengah selama ini dikenal menjunjung tinggi semangat Huma Betang yang selalu digaungkan oleh Gubernur Agustiar Sabran. Jangan sampai perpecahan seperti yang sering terjadi di daerah lain, seperti di Pulau Jawa, merembet ke tanah Bumi Tambun Bungai ini,” tegas Yudhi dalam pernyataannya, Senin (21/7).
Ia pun menyerukan agar persoalan ini segera diselesaikan secara bijak melalui musyawarah dan mufakat yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, demi menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama.
“Pembangunan rumah ibadah adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Negara harus hadir dan adil dalam menjamin kebebasan beragama. Jangan sampai kita membiarkan intoleransi tumbuh subur di tanah yang seharusnya ramah bagi semua,” tambahnya.
GAMKI Kalteng juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk turun tangan menengahi persoalan ini dan memberikan solusi yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak.[Red]