Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melakukan penanganan terhadap peristiwa penemuan mayat seorang narapidana di dalam kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30 Lapas Kelas II A Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 40, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.
Korban seorang pria berinisial P(45), warga Banjarmasin yang merupakan narapidana kasus narkotika dan tengah menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi sel oleh teman satu kamarnya usai kegiatan ibadah pagi.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas korban dan para saksi.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum. Barang bukti yang kami amankan antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi korban,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan penghuni sel yang sama dengan korban, korban terakhir terlihat duduk di dekat Gereja Lapas dalam kondisi baik sebelum akhirnya ditemukan telah meninggal dunia tergantung di kamar mandi.
Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan keprihatinannya dan memastikan bahwa jajaran Polresta akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami telah memerintahkan Kapolsek Bukit Batu untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian korban, termasuk memeriksa seluruh saksi dan menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi. Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan akan tetap dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” tegas Kapolresta. (b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya