Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mendesak Pemerintah Provinsi agar tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai tidak kooperatif terhadap kebijakan daerah, terutama dalam penanganan kerusakan infrastruktur jalan.
Pernyataan ini disampaikan Purdiono menyusul ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam rapat yang digelar bersama Gubernur Kalteng, membahas persoalan jalan rusak akibat aktivitas angkutan bertonase berat milik perusahaan. Ia menilai ketidakhadiran itu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap komitmen pembangunan daerah.
“Saya melihat langsung bagaimana Gubernur sangat marah karena perusahaan-perusahaan itu tidak hadir dalam rapat penting yang membahas perbaikan jalan. Ini bukan hal sepele, sebab jalan rusak karena aktivitas mereka, tapi saat diminta bertanggung jawab, malah abai. Ini harus disanksi,” tegas Purdiono, Senin (19/05/2025).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib mematuhi aturan daerah serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan, bukan justru memperburuk infrastruktur yang ada.
“Operasional mereka di tanah kita, maka wajib tunduk pada aturan kita. Ketika Gubernur memanggil untuk membahas kontribusi terhadap infrastruktur, seharusnya mereka hadir. Itu bentuk tanggung jawab sosial mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kemarahan gubernur sangat wajar, mengingat anggaran daerah yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan jalan tidak sedikit. Namun, perbaikan itu sia-sia karena terus rusak akibat kendaraan perusahaan yang melintasi jalan umum dengan beban berlebih.
Purdiono menyatakan dukungannya terhadap langkah gubernur yang mengancam akan memberikan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara operasional perusahaan yang melanggar aturan. Ia menilai tindakan tegas tersebut penting untuk memberikan efek jera.
“Kalau memang perlu, operasionalnya dihentikan dulu. Pemerintah punya kewenangan untuk itu. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki, atau diperbaiki tapi rusak lagi karena ulah perusahaan,” ujarnya.
Ia berharap sikap tegas kepala daerah ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lainnya agar lebih bertanggung jawab dan tidak mengabaikan panggilan pemerintah. “Kalau masih tidak kooperatif, sebaiknya memang tidak usah beroperasi dulu. Kita perlu perusahaan yang mau membangun bersama, bukan yang menghindar dari tanggung jawab,” pungkasnya.[red]