Palangka Raya, newsinkalteng.co.id — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, secara resmi membuka Pertemuan Advokasi Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025. Acara ini digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (26/05/2025), dan menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan Posyandu di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Aisyah menekankan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial. Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan sebagai implementasi dari UU Desa yang telah diperbarui.
“Saya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan restrukturisasi kelembagaan Posyandu 6 SPM, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan terpadu di tengah masyarakat,” tegas Aisyah.
Transformasi ini menandai berakhirnya sistem Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat. Dengan kebijakan baru, Pokjanal diubah menjadi Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) yang berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina lintas jenjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, dalam laporannya mengungkapkan bahwa angka keaktifan Posyandu di Palangka Raya mengalami peningkatan signifikan selama lima tahun terakhir. Dari 138 Posyandu yang tercatat pada tahun 2019, hanya 45 atau sekitar 32,6% yang aktif. Namun pada tahun 2024, jumlah Posyandu aktif melonjak menjadi 145 dari total 146 Posyandu, atau mencapai 99,32%.
Kendati begitu, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti minimnya sarana dan prasarana, belum tersedianya gedung sendiri untuk Posyandu, peralatan tumbuh kembang anak yang tidak memadai, dana operasional yang terbatas, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Posyandu.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu,” ujar drg. Andjar.
Posyandu sendiri merupakan layanan dasar yang dilaksanakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan dukungan tenaga kesehatan, dengan fokus utama pada peningkatan kesehatan ibu dan anak, khususnya balita. Layanan yang diberikan meliputi penimbangan, imunisasi, penyuluhan gizi, hingga pemeriksaan kesehatan dasar.
Transformasi Posyandu diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat dan memperluas cakupan layanan lintas sektor, sehingga dapat menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara lebih komprehensif.[Hlm/Red]