Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Minat masyarakat untuk menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan jumlah pendaftar tahun ini mencapai 51 orang, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 41 pendaftar.
“Proses pendaftaran telah dibuka selama satu bulan. Siapapun boleh mendaftar, tentu dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Saat ini, tahapan seleksi tengah memasuki pemeriksaan berkas administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tes berbasis komputer (CAT), kemudian tahap wawancara, hingga seleksi akhir.
“Jumlah pendaftar sudah mencukupi. Kita hanya membutuhkan tujuh orang, sehingga proses seleksi akan benar-benar ketat,” tambahnya.
Rangga menegaskan, seleksi akan dilakukan secara profesional demi mendapatkan figur-figur terbaik yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawasi dan mengembangkan dunia penyiaran di Kalteng.
“Kami ingin KPID diisi oleh orang-orang yang berkompeten, memiliki integritas, dan siap menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.[Red]