Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momen penuh makna bagi ribuan narapidana. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 3.556 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 3.814 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa, Minggu (17/8).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Prosesi ini turut disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo.
Dalam keterangannya, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa selain 3.556 narapidana yang menerima Remisi Umum, terdapat pula 8 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana. Selain itu, sebanyak 3.814 narapidana juga memperoleh Remisi Dasawarsa. Bertepatan dengan pemberian remisi ini pula, ada 64 narapidana yang langsung bebas.
"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan khusus yang diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama masa pidana. Bukan hanya sebagai bentuk pengurangan hukuman, melainkan juga motivasi bagi narapidana untuk terus berkelakuan baik," jelas I Putu Murdiana.
Ia menambahkan bahwa pemberian remisi setiap tahun merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
"Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan agar terus meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan. Kami percaya, melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujar I Putu Murdiana.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam membina warga binaan.
Upacara penyerahan remisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa peringatan HUT RI tidak hanya bermakna bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan Pemasyarakatan.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng