Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Wacana perguruan tinggi (PT) diberi kewenangan untuk mengelola tambang mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser fokus utama perguruan tinggi dari dunia pendidikan ke proyek-proyek bisnis.
“Kalau orientasinya lebih ke proyek tambang, bagaimana dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian? Jangan sampai itu justru dinomorduakan,” ujar Freddy Ering kepada Kalteng Pos, Selasa (28/01/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pengelolaan tambang membutuhkan dana besar dan melibatkan banyak kepentingan, sehingga dikhawatirkan akan memicu persaingan tidak sehat di kalangan civitas akademika.
“Sektor tambang punya mekanisme dan regulasi sendiri. Ada pelaku usaha dan investor yang memang ahli di bidang itu. Jangan sampai kampus masuk ke wilayah yang bukan keahliannya dan membuka celah praktik-praktik yang tidak sehat,” tegas Freddy.
Di sisi lain, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen pada tugas utama perguruan tinggi: mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
“Kami tetap pada jalur kami. Mencetak lulusan yang siap berkiprah di berbagai bidang, termasuk sektor pertambangan, tapi bukan berarti kami harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang,” ujar Yusuf.
Meski menolak terlibat langsung dalam operasional tambang, UMPR menyatakan terbuka untuk berkolaborasi dalam bentuk riset, kajian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Hal ini dilakukan untuk mendukung praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.
“Kami siap berkontribusi lewat kajian akademik dan riset. Tapi untuk mengelola tambang sendiri, rasanya belum saatnya,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung sektor pertambangan secara akademik, UMPR saat ini tengah membangun jurusan pertambangan. Yusuf berharap lulusan jurusan ini dapat berkontribusi secara profesional dan etis dalam industri tambang, sekaligus menjadi agen perubahan untuk memperbaiki tata kelola di sektor tersebut.[Red]