Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dengan mengunjungi Pos LPMP. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi mengenai layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, personel berdialog dengan warga dan petugas di sekitar pos sekaligus mengenalkan fungsi layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat kepada kepolisian.
Personel menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut.
“Layanan Polri 110 hadir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan mendapatkan respons kepolisian. Gunakan layanan ini secara bijak sesuai kebutuhan,” terangnya, Jumat (6/11/2026).
Melalui patroli sambang dan edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami akses pelayanan kepolisian serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Satsamapta akan terus mendekatkan pelayanan Polri melalui kegiatan preventif dan komunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman dan manfaat yang dibutuhkan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
