Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau melaksanakan pendampingan pengukuran ulang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya di wilayah Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Sabangau, dua personel Krimum Polda Kalteng, serta empat petugas BPN Kota Palangka Raya. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pengukuran berjalan lancar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, kehadiran personel merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Polri 110 atau Polsek Sabangau,” imbaunya, Jumat (6/11/2026).
Selama pendampingan, personel turut berkoordinasi dengan petugas BPN dan masyarakat setempat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.
Polsek Sabangau berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, menjaga ketertiban, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang bermanfaat saat dibutuhkan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
