Antisipasi Gangguan Internal, Pamapta I SPKT Cek Tahanan di Rutan Polresta Palangka Raya



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan guna memastikan kondisi tahanan dan situasi keamanan di Rumah Tahanan (Rutan) tetap terjaga.

Pengecekan dilakukan dengan memantau kondisi ruang tahanan, jumlah penghuni, serta keadaan lingkungan sekitar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Personel juga memastikan sarana pengamanan berfungsi dengan baik dan mengingatkan petugas agar tetap meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan tugas penjagaan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin merupakan langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan internal.

“Pengecekan harus dilakukan secara teliti dan berkala untuk memastikan kondisi tahanan tetap terpantau serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan,” tegasnya, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap ruang tahanan agar pelaksanaan penjagaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Polresta Palangka Raya berkomitmen menjaga keamanan lingkungan rutan sekaligus memastikan setiap tahanan berada dalam pengawasan sesuai aturan, sebagai wujud pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama