Di Jalan Buluh Marindu Ujung, Regu 10 Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla 2 Hektare







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 10 bersama Brimob Polda Kalteng, Dinas Kehutanan, dan TSAK Kelurahan Sabaru melakukan penyekatan serta pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Buluh Marindu Ujung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Petugas mengerahkan dua mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor untuk memadamkan api dan mencegah penjalaran menuju lahan lain maupun permukiman warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla Regu 10 Iptu Agung Setiyanto menjelaskan bahwa luas lahan terbakar mencapai sekitar empat hektare, dengan dua hektare berhasil dipadamkan.

“Pemadaman dan penyekatan terus kami lakukan untuk mencegah api meluas, terutama karena lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang mendekati rumah warga,” jelasnya, Jumat (30/10/2026).

Kendala di lapangan meliputi minimnya sumber air, angin kencang, serta masih adanya kepulan asap pada lahan yang terbakar.

Pemadaman lanjutan, pendinginan, dan pembasahan masih diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polresta Palangka Raya bersama unsur terkait terus berupaya menangani karhutla dan mengimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan serta segera melaporkan kebakaran untuk mencegah dampak yang lebih luas.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama