Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Padamkan dan Sekat Kebakaran Lahan di Kalampangan



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polresta Palangka Raya Regu 10 melakukan penyekatan dan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Mahir Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengerahkan tiga unit mesin pemadam dan delapan rol selang dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api meluas ke lahan lain dan mendekati permukiman warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla Regu 10 Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa penanganan kebakaran terus dilakukan meskipun menghadapi sejumlah kendala, Rabu (21/10/2026).

“Penyekatan dan pemadaman telah dilakukan untuk mencegah api meluas. Namun, kondisi lahan gambut, angin kencang, serta terbatasnya sumber air membuat proses pemadaman belum tuntas dan perlu dilanjutkan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penanganan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare, dengan sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan.

Tim juga mengidentifikasi masih adanya kepulan asap pada bekas lahan terbakar sehingga diperlukan pendinginan, pembasahan, dan pemantauan berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polresta Palangka Raya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Siaga Karhutla Kota Palangka Raya, BPBD, serta relawan guna mendukung pemadaman lanjutan.

Upaya ini menjadi bagian dari kepedulian Polri dalam melindungi lingkungan dan mencegah kebakaran mengancam rumah serta keselamatan masyarakat (dk_reborn168).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama