Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 6 dan 7 melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Jalan Bukit Keminting XI (Bukit Palangka VII B), Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Iptu Narmanto bersama personel Regu 6 dan 7 serta warga sekitar dengan menggunakan dua mesin pemadam, satu tandon air dan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga.
Kebakaran terjadi pada lahan gambut seluas sekitar dua hektare yang ditumbuhi semak kering dan pepohonan, berdekatan dengan permukiman, kandang ternak serta bangunan walet.
Petugas berhasil melakukan pemadaman dan pendinginan pada area sekitar 40 x 20 meter dengan kondisi akhir api padam, tetapi masih berasap.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali Iptu Narmanto menyampaikan bahwa pemadaman dilakukan untuk mengantisipasi api meluas ke lingkungan permukiman warga.
“Api sudah berhasil dipadamkan, namun masih terdapat asap sehingga lokasi tetap memerlukan pemantauan. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” terangnya, Senin (19/10/2026).
Melalui pemadaman dan pemantauan lanjutan tersebut, Satgas Karhutla berupaya memastikan kondisi lahan tetap terkendali sekaligus melindungi rumah, bangunan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
