Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 10 melaksanakan penyekatan dan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Mahir Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, guna mengantisipasi api meluas hingga mendekati permukiman warga.
Kegiatan dipimpin Padal Regu 10 Iptu Agung Setiyanto bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalampangan dengan mengerahkan tiga mesin pemadam serta 10 rol selang yang memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi.
Dari total sekitar lima hektare lahan gambut yang terbakar, tim berhasil melakukan penyekatan dan pemadaman pada area seluas 0,5 hektare.
Namun, pemadaman belum tuntas akibat keterbatasan sumber air, angin kencang, serta masih adanya kepulan asap pada lahan bekas terbakar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 10 Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa penyekatan dilakukan untuk membatasi pergerakan api sekaligus melindungi permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.
“Pemadaman dan penyekatan sudah dilakukan, tetapi masih diperlukan penanganan lanjutan karena kondisi lahan gambut berpotensi kembali terbakar. Kami terus berupaya agar api tidak meluas hingga mendekati rumah warga,” terangnya, Senin (19/10/2026).
Tim Satgas Karhutla akan melanjutkan pendinginan dan pembasahan serta berkoordinasi dengan BPBD dan relawan untuk mempercepat penanganan.
“Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
