Bhabinkamtibmas Tanjung Pinang Fasilitasi Musyawarah untuk Penyelesaian Persoalan Warga



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang mendampingi mediasi lanjutan terkait persoalan peternakan babi milik Alexander Kurnia di Jalan Bukit Pinang dan SPPG 3T milik Tangkas Candra yang berlokasi di SDN 3 Tanjung Pinang.

Kegiatan di Kantor Kelurahan Tanjung Pinang tersebut dihadiri unsur kelurahan serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, dan SPPG 3T untuk membahas langkah penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menegaskan bahwa komunikasi yang baik diperlukan agar persoalan di lingkungan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan bijaksana.

“Kami berharap kedua pihak dapat mengutamakan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan untuk mencari jalan keluar bersama,” tuturnya, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemilik peternakan belum hadir karena sedang menangani ternaknya yang melahirkan. Pemilik SPPG 3T telah memperoleh masukan dari dinas terkait, sedangkan keputusan bersama masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan kedua pihak.

Melalui pendampingan ini, Bhabinkamtibmas berupaya menjaga komunikasi antara warga dan pihak terkait sehingga persoalan dapat ditangani secara damai tanpa mengganggu keharmonisan lingkungan.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama