Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, Senin (19/10/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, salah satu sasaran patroli yakni pasar tradisional di kawasan Jalan Rajawali induk, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Patroli dilakukan demi mencegah terjadinya kriminalitas dan premanisme di area pasar, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga di tengah kondisi tanggap darurat karhutla saat ini,” jelas Kasatsamapta.
Bambang Hariyanto mengungkapkan bahwa kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun tempat-tempat yang ramai pengunjung, yang apabila dibiarkan terjadi akan sangat meresahkan masyarakat.
“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar maupun tempat keramaian lainnya, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat sembari melakukan patroli kamtibmas,” ungkapnya.
“Sembari juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap sedia selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat, sehingga apabila terjadi kriminalitas maupun premanisme diharapkan agar segera melaporkannya,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
