Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, Senin (14/9).
Kegiatan berlangsung di Aula Tjilik Riwut dan diikuti Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng Hensah bersama Pejabat Administrator serta seluruh Kepala Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Kalimantan Tengah.
Penandatanganan PK dilakukan untuk menjaga keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pencapaian kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian dan pelaksanaan kembali PK diperlukan seiring dinamika pelaksanaan anggaran 2026, khususnya perubahan dan pergeseran alokasi anggaran pada satuan kerja serta mutasi dan perubahan penempatan pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pencapaian target kinerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, menegaskan bahwa Kanwil memiliki peran sebagai pembina, monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas pada UPT Pemasyarakatan di daerah.
“Kanwil sebagai perpanjangan tangan Ditjenpas di daerah memiliki peran sebagai bintorwasdal terhadap Lapas, Rutan, dan Bapas. Kami memiliki tanggung jawab melaksanakan berbagai kebijakan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial,” tegas Hensah.
Menurutnya, seluruh target yang harus dicapai telah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja sehingga perlu dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap satuan kerja. Hensah juga mengingatkan agar capaian kinerja dan pengelolaan anggaran selalu disertai pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi.
“Semua yang dilaksanakan harus dibarengi dengan pertanggungjawaban secara hukum. Saya berharap para Kepala Satker memahami kegiatan yang bersifat manajerial dan berbagai regulasi yang ada, karena pertanggungjawaban ini sangat penting,” ujar Hensah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan atas capaian kinerja selama tahun berjalan 2026.
Penghargaan kategori Sinergi dan Kemitraan diberikan kepada Bapas Kelas II Muara Teweh, kategori Kepatuhan Kinerja diberikan kepada Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Tata Kelola dan Akuntabilitas diberikan kepada Bapas Kelas I Palangka Raya, Penyelenggaraan Pelayanan Publik diberikan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, serta Pelaksanaan Program Aksi Menteri diberikan kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Hensah menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja jajaran.
“Penghargaan yang kami berikan merupakan kewajiban untuk memberikan reward atas kinerja saudara. Apa yang didapat merupakan buah dari kerja keras yang dilaporkan. Kami sudah memiliki parameter untuk memberikan penghargaan tersebut dan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi kita semua,” pungkasnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
