Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Regu 1 Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya melakukan pendinginan dan pembasahan di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Km 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Penanganan dilakukan setelah ditemukan lahan bekas terbakar yang kembali menyala dan api mulai merembet mendekati rumah warga. Kondisi lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar membuat proses pendinginan perlu dilakukan secara menyeluruh.
“Pendinginan dan pembasahan dilakukan untuk memastikan bara api yang kembali menyala benar-benar padam serta mencegah api merembet lebih dekat ke rumah warga,” kata Padal Satgas Tanggap Darurat Karhutla Regu 1 Iptu M. Agus Setiawan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Senin (5/10/2026).
Personel terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum melaksanakan pemadaman, penyekatan serta pendinginan. Penanganan menggunakan dua unit mesin pemadam dan satu unit water canon dengan memanfaatkan sumber air dari parit.
Dari hasil penanganan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare dengan area yang berhasil dipadamkan dan dibasahi sekitar 0,46 hektare.
Pemantauan terhadap lokasi bekas Karhutla akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali asap atau titik api.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan memberikan perlindungan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
