Legislator DPRD Kalteng Soroti Potensi Manipulasi Data Desil Warga Miskin

 

Foto: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Agie. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Validitas data tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah atau desil menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Data yang menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan dinilai perlu dijaga agar tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Agie, mengatakan potensi perubahan data di tingkat desa maupun daerah perlu diantisipasi, termasuk kemungkinan adanya kepentingan politik dalam proses pendataan.

“Jangan jangan datanya sudah benar cuman namanya ada kepentingan jadi ada kemungkinan (desil diubah). Tapi kita tidak menuduh itu,” ungkap Agie dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan validitas data juga berkaitan dengan mekanisme pendataan yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) dengan fungsi berbeda.

Agie menjelaskan, BPS menggunakan kriteria dan metode tertentu dalam menentukan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara data by name by address berada dalam penentuan Dinas Sosial.

“Kalau di BPS, dia punya kriteria sendiri, mereka mengambil dulu (sampel) 40 persen dari penduduk berpenghasilan rendah. Karena dia itu global, data by name by address itu ada di Dinas Sosial penentuannya. Karena BPS tidak menentukan by name by address,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu dibenahi agar tidak menimbulkan perbedaan maupun celah dalam penetapan data masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan.

Agie mengusulkan agar proses pendataan warga berpenghasilan rendah ke depan ditangani oleh lembaga yang memiliki independensi dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik.

“Jadi, pendataan itu perlu diserahkan ke yang betul-betul netral yang tidak berpihak,” tegasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama