![]() |
| Foto: Suasana penyerahan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kalteng. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sekitar Rp350 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar gubernur pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,386 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp5,736 triliun.
“Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 telah dibahas bersama DPRD,” ungkap Edy.
Menurutnya, selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp350 miliar. Pemerintah daerah kemudian merencanakan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit tersebut.
“Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp350 miliar,” jelasnya.
Edy mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Penggunaan anggaran diarahkan pada program prioritas, pemenuhan belanja wajib, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menentukan perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan belanja daerah akan diarahkan agar lebih efektif dan efisien. Pemerintah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang dinilai belum menjadi prioritas.
“Pengelolaan belanja diarahkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada pencapaian target pelayanan publik serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas,” kata Edy.
Sebelum Raperda APBD 2027 disampaikan dalam rapat paripurna, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Edy menyebut hasil pembahasan tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan rancangan APBD, termasuk pengalokasian anggaran untuk belanja wajib dan program prioritas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalteng yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (red)
