![]() |
| Foto: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Dugaan aktivitas tersebut menjadi perhatian setelah perubahan warna air Sungai Sekonyer dilaporkan terjadi di kawasan konservasi tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin mengatakan kondisi itu perlu ditindaklanjuti untuk memastikan penyebab serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Berkenaan dengan air yang sudah berubah warnanya karena masalah yang berkaitan dengan pertambangan, ini mungkin akan kami tindak lanjuti ke dinas yang berkaitan, karena ini merupakan wilayah konservasi, wilayah konservasi alam yang memang harus dilindungi,” kata Riska, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, Sungai Sekonyer berada di kawasan yang memiliki nilai konservasi penting sehingga setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ekosistem perlu mendapat perhatian serius.
“Ini bukan persoalan yang bisa dianggap biasa, karena Tanjung Puting merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan dikenal hingga tingkat internasional,” ujarnya.
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan temuan Smart Patrol Agustus 2026 di wilayah Resor Pondok Ambung, SPTN Wilayah I Pembuang Hulu, Balai Taman Nasional Tanjung Puting. Dalam patroli tersebut ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan.
Fasilitas yang ditemukan antara lain 21 pondok istirahat penambang, 10 mesin pompa air, peralatan kerja, persediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, serta sebuah menara yang diduga digunakan untuk memperoleh sinyal komunikasi.
Riska mengatakan temuan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencegah kerusakan ekosistem.
“Harapannya kepada pemerintah daerah untuk memanggil mungkin stakeholder yang terkait, agar jangan sampai merusak ekosistem di wilayah Sungai Sekonyer,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi, tetapi juga kehidupan masyarakat Desa Sekonyer yang bermukim di sekitar sungai.
“Apalagi di situ juga ada salah satu desa, yaitu Desa Sekonyer, yang masyarakatnya tinggal di sana. Selain itu, ada juga satwa-satwa yang hidup di kawasan tersebut,” lanjutnya.
DPRD Kalteng pun meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan investigasi dan menentukan langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
“Kami juga mendorong agar bisa segera mungkin dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, sehingga ada tindak lanjut mengenai persoalan tersebut,” pungkasnya. (red)
