DPRD Kalteng Harapkan Dana Transfer Pusat Diperkuat untuk Pemerataan Pembangunan

 

Foto: Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Pusat diminta memperkuat dukungan fiskal bagi Kalimantan Tengah agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat berjalan lebih optimal. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, setelah DPRD menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2026).

Arton mengatakan kemampuan fiskal daerah masih terbatas untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan fasilitas publik di wilayah yang luas.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah ruas jalan di Kalimantan Tengah yang kondisinya rusak, belum diperkeras, bahkan masih berupa jalan tanah. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar agar pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dan merata.

“Kalau hanya mengandalkan kemampuan daerah, tentu masih banyak keterbatasan. Karena itu, dukungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur,” ujar Arton.

Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng yang belum cukup besar. Sebagian PAD harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk belanja modal menjadi terbatas.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong peningkatan dukungan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Arton menilai, tambahan dana transfer akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan.

Selain kebutuhan anggaran ke depan, Arton juga menyoroti adanya dana transfer yang menjadi kewajiban pemerintah pusat namun belum seluruhnya diterima Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Dana transfer yang masih kurang dibayarkan kepada Kalteng nilainya lebih dari Rp1 triliun. Kami berharap kekurangan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah telah menyepakati proyeksi pendapatan dalam KUA-PPAS 2027 sebesar Rp5,3 triliun lebih. Nilai tersebut meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan usulan awal pemerintah daerah setelah melalui pembahasan bersama.

Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp5,7 triliun lebih. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan neto berupa SILPA sekitar Rp350 miliar sehingga struktur anggaran berada dalam posisi berimbang.

Arton berharap kebijakan anggaran 2027 tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan program pemerintahan, tetapi juga memperkuat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Harapan kami ada perhatian lebih dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan di Kalteng bisa semakin merata dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama