![]() |
| Foto: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Sugiyarto. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah memastikan kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik benar-benar menjawab kekurangan guru yang terjadi di daerah, terutama wilayah pedalaman dan perdesaan.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan penambahan formasi guru tidak cukup hanya berdasarkan jumlah kebutuhan secara umum. Penempatan dan bidang keahlian tenaga pendidik harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
“Kita berharap ketika rekrutmen ASN guru dibuka, formasinya disusun berdasarkan kebutuhan nyata di daerah. Jangan sampai jumlahnya ada, tetapi mata pelajaran yang dibutuhkan justru tidak terpenuhi,” ujar Sugiyarto, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, persoalan kekurangan guru masih ditemukan di sejumlah wilayah Kalteng. Kondisi tersebut membuat sekolah harus mencari solusi dengan memanfaatkan tenaga pendidik yang ada untuk menutup kekosongan mata pelajaran.
Dalam praktiknya, kata Sugiyarto, seorang guru terkadang harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas proses belajar mengajar.
Ia menilai persoalan tersebut semakin penting diperhatikan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sekolah kejuruan membutuhkan guru dengan kompetensi khusus agar pembelajaran praktik dapat berjalan sesuai bidang keahlian siswa.
“Jangan sampai guru yang memiliki keahlian di satu bidang justru mengajar bidang lain yang tidak sesuai kompetensinya. Ini menunjukkan distribusi guru belum berdasarkan kebutuhan sekolah,” tegasnya.
Untuk menghindari persoalan serupa dalam rekrutmen berikutnya, Sugiyarto meminta Dinas Pendidikan Kalteng melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh.
Pemetaan tersebut, menurutnya, harus menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu dasar untuk mengetahui kondisi tenaga pendidik di setiap sekolah.
Data yang dihimpun tidak hanya mengenai jumlah guru, tetapi juga mencakup mata pelajaran yang kekurangan tenaga pengajar, rasio guru dan siswa, serta kebutuhan guru produktif di SMK.
Hasil pemetaan itu selanjutnya diharapkan menjadi bahan pengusulan formasi kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sugiyarto menegaskan, kebijakan rekrutmen ASN harus memberikan dampak langsung terhadap penyelesaian persoalan pendidikan di daerah. Jangan sampai pemenuhan formasi hanya mengejar jumlah secara nasional, sementara sekolah-sekolah di pelosok masih kekurangan guru pada bidang tertentu.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar penambahan jumlah guru, tetapi guru yang tepat, di sekolah yang tepat, dan sesuai dengan kompetensinya,” pungkasnya. (red)
