DPRD Kalteng Dorong Anggaran Penanganan Karhutla Tak Dipangkas di APBD Perubahan

Foto: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. 


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta alokasi anggaran penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak mengalami pengurangan signifikan dalam APBD Perubahan 2026.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, mengatakan kebutuhan anggaran penanganan karhutla harus menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, kondisi karhutla di Kalteng yang masih mengkhawatirkan membutuhkan kesiapan anggaran agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat ketika terjadi peningkatan kebakaran maupun kabut asap.

“Jangan sampai ketika bencana terjadi, kita justru terkendala anggaran. Karena itu, dukungan pendanaan untuk penanggulangan karhutla harus tetap dijaga,” ujar Freddy, Selasa (18/8/2026).

Ia menyebut dari 1.487 hotspot yang terpantau di Pulau Kalimantan, sebanyak 767 titik berada di wilayah Kalteng. Tingginya jumlah titik panas tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Freddy mengatakan kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman api. Kabut asap yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, mobilitas, hingga transportasi apabila tidak segera dikendalikan.

Karena itu, ia menilai penanganan karhutla harus didukung dengan strategi mitigasi yang jelas serta ketersediaan anggaran yang memadai.

Dalam pembahasan anggaran perubahan, Freddy meminta pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran pada perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penanggulangan bencana tetap diperhatikan.

“Harapan kami anggaran penanggulangan bencana tidak dipangkas jauh dari pagu APBD murni 2026. Kalau memungkinkan, tetap mendekati Rp70 miliar,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng tersebut.

Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah tetap diperlukan meskipun selama ini terdapat dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk sarana maupun biaya operasional penanganan karhutla.

Dukungan pusat, kata dia, harus menjadi penguat penanganan di daerah, bukan alasan bagi Pemprov Kalteng untuk mengurangi kesiapan anggaran sendiri.

Freddy menekankan bahwa ketersediaan dana harus dipastikan sejak awal agar kebutuhan operasional, pemadaman, serta penanganan dampak karhutla dapat dilakukan tanpa menunggu proses penganggaran tambahan.

Ia berharap pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang proporsional dengan tingkat risiko bencana di Kalteng.

“Dengan dukungan anggaran yang cukup, penanganan karhutla bisa dilakukan lebih cepat, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” pungkasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama