![]() |
| Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dan waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak memiliki kejelasan prosedur maupun jaminan keselamatan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus yang dialami Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Menurut Sudarsono, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memastikan setiap proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar benar-benar berhati-hati terhadap tawaran yang terlihat menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian dan jaminan keselamatan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya, Senin (6/7/2026).
Ia menilai banyaknya tawaran kerja yang beredar melalui media sosial maupun perantara tidak resmi perlu disikapi dengan kehati-hatian. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh janji gaji tinggi tanpa terlebih dahulu memverifikasi legalitas perusahaan maupun mekanisme penempatan tenaga kerja.
Sudarsono juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang telah bergerak cepat dalam memfasilitasi proses repatriasi Supiat hingga akhirnya dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarganya
"Kami menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlantar di luar negeri. Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya," ujarnya.
Ia berharap upaya penanganan kasus tersebut dapat menjadi contoh penting dalam perlindungan pekerja migran Indonesia sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko yang dapat muncul apabila bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
Selain itu, Sudarsono menegaskan perlunya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait prosedur penempatan pekerja migran yang aman dan legal agar kasus serupa tidak kembali menimpa warga Kalimantan Tengah maupun daerah lainnya. (red)
